Pengguna yang terhormat, jika Anda ingin memahami alasan hukuman atau mengajukan banding, Anda dapat menggunakan salah satu dari tiga saluran yang tersedia. Harap tidak mengirimkan pesan duplikat, karena semua permintaan diproses sesuai urutan kedatangannya.

1. KEBIJAKAN AKUN GAME

1.1 | Saat membuat akun di proyek kami, pemain otomatis menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh aturan serta pedoman yang ditetapkan oleh server RioRise. Ini mencakup aturan umum, aturan RP khusus, sanksi, perilaku terlarang, dan setiap pembaruan di masa depan yang diumumkan oleh administrasi.

1.2 | Administrasi server tidak bertanggung jawab atas akun pemain mana pun, termasuk seluruh item, nilai, properti, atau aset yang ada di dalamnya. Artinya, setiap kehilangan akibat hacking, penipuan, berbagi akun, kelalaian, kurang hati-hati, atau bentuk pelanggaran keamanan lainnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemain. Kami menyarankan setiap pemain menjaga keamanan akun, tidak membagikan data login, dan menggunakan autentikasi tambahan bila memungkinkan.

1.3 | Dilarang keras memindahkan, menjual, menukar, atau meminjamkan akun game kepada pihak ketiga. Setiap upaya atau tindakan yang terbukti melakukan hal ini akan berujung ban permanen pada akun terkait.

Sanksi: ban permanen

1.4 | Dilarang menggunakan nama dengan konotasi seksual atau memuliakan/menormalisasi tindak kriminal pada nickname dalam game.

Nama yang masuk kategori ini akan membuat akun diblokir otomatis tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Nama lain yang tidak melanggar aturan akun akan ditoleransi, misalnya: "Th", "Vulgo", "Mnr" atau panggilan yang dikenal pemain, selama tetap pantas dan tidak melanggar aturan.

Sanksi: ban 7 hari

1.5 | Dilarang menggunakan nickname yang mengandung kata-kata kasar, hinaan, istilah ofensif (termasuk versi tersamar/diakali atau disingkat), atau bahasa apa pun yang dianggap tidak pantas.

Sanksi: ban 7 hari

1.6 | Dilarang membuat nickname yang repetitif, sangat mirip, atau meniru nickname pemain lain, admin, atau anggota tim mana pun, baik dari penulisan, pelafalan, maupun format. Hal ini menimbulkan kebingungan, menyulitkan identifikasi, dan dapat dianggap sebagai upaya menyamar sebagai orang lain.

Sanksi tambahan:

  • Peringatan (Warn)
  • Wajib mengganti nickname segera
  • Permaban jika jelas mencoba menyamar sebagai admin/staff atau merugikan pihak lain

Sanksi: ban 10 hari

1.17 | Dilarang melakukan CC (Cortar Caminho / Memotong Jalan).

CC adalah tindakan menggunakan kendaraan (mobil/motor) untuk berkendara di ladang, trotoar, area rumput, medan tidak rata, atau area di luar jalur kendaraan yang semestinya, dengan tujuan memotong jalan atau mendapatkan keuntungan tidak adil.

CC akan diterapkan pada "pemutusan aksi" dan tidak ditoleransi dalam aksi apa pun yang melibatkan organisasi pemerintahan atau kriminal, termasuk aksi jalanan, pengejaran, operasi, perang, pelarian, atau pemeriksaan.

Sanksi: penjara 15 menit.

1.18 | Dilarang ABUSE (penyalahgunaan kekuasaan polisi), yaitu penggunaan wewenang secara tidak semestinya di luar standar RP atau aturan server.

Sanksi: penjara 60 menit | ban 20 sampai 30 hari.

1.19 | Dilarang DMEDIC (Deathmatch terhadap tenaga medis): tindakan DM apa pun terhadap dokter/medis yang sedang bertugas.

Sanksi: ban 20 hari / ban IP.

1.20 | Staff Admin memiliki kewenangan penuh untuk menerapkan ban dengan arahan "HUBUNGI SUPPORT (CONTACT SUPPORT)".

Ketentuan ini berlaku pada situasi berikut:

  • Saat ada laporan resmi terhadap pemain dan pemain tersebut tidak berada di server atau Discord;
  • Saat pemain tidak terlihat oleh administrasi dan ada indikasi/bukti pelanggaran di dalam server;
  • Saat kasus perlu diteruskan untuk analisis penuh oleh tim support.

Dalam kondisi ini, ban bersifat preventif, dan pemain wajib menghubungi support untuk verifikasi serta kemungkinan peninjauan sanksi.

Sanksi: ban 365 hari.

2. TERMINOLOGI SANKSI

2.1 | Teguran Verbal

Teguran verbal adalah peringatan langsung dari admin kepada pemain terkait perilaku yang tidak pantas. Tujuannya untuk membimbing dan memastikan pemain memperbaiki sikap sebelum sanksi yang lebih berat diterapkan.

2.2 | Kick

Kick adalah tindakan memutus koneksi pemain dari server secara langsung oleh admin. Digunakan untuk menghentikan perilaku tidak pantas, melakukan koreksi cepat, atau memberi sinyal bahwa perilaku harus disesuaikan. Kick bukan hukuman final, melainkan tindakan administratif preventif untuk menjaga ketertiban dan kelancaran server.

Kick dapat terjadi misalnya:

  • Membuat keributan di HP (Rumah Sakit) sehingga mengganggu pelayanan atau RP medis.
  • Membuat keributan di VOIP: berteriak, mengotori komunikasi, atau menghambat RP pemain lain.
  • Mengganggu pemain lain saat interaksi RP, pemeriksaan, atau adegan berjalan.
  • Pelanggaran ringan etika atau kurangnya akal sehat yang tidak memerlukan hukuman besar.
  • AFK di lokasi yang menghambat alur server (antrian, layanan, event).
  • Mengacaukan event admin atau aksi resmi yang sedang berlangsung.

Membuat keributan di HP (Rumah Sakit) sehingga mengganggu pelayanan atau RP medis.

Membuat keributan di VOIP: berteriak, mengotori komunikasi, atau menghambat RP pemain lain.

Mengganggu pemain lain saat interaksi RP, pemeriksaan, atau adegan berjalan.

Pelanggaran ringan etika atau kurangnya akal sehat yang tidak memerlukan hukuman besar.

AFK di lokasi yang menghambat alur server (antrian, layanan, event).

Mengacaukan event admin atau aksi resmi yang sedang berlangsung.

2.3 | Mute Mute adalah sanksi yang memblokir akses pemain ke chat teks sehingga tidak bisa mengirim pesan selama periode tertentu. Diterapkan untuk spam, hinaan, perilaku toksik, penyalahgunaan chat, atau pelanggaran aturan komunikasi.

2.4 | Jail Jail adalah sanksi yang menempatkan pemain dalam isolasi di lokasi tertentu dalam server selama waktu tertentu. Digunakan untuk pelanggaran yang lebih berat atau berulang agar pemain menjalani hukuman sementara tanpa mengganggu pengalaman orang lain.

2.5 | Warn Warn adalah peringatan formal yang dicatat pada pemain atas pelanggaran signifikan dan dapat memberikan pembatasan sementara. Akumulasi Warn akan berujung pada sanksi yang lebih berat.

Catatan:

Saat menerima Warn, pemain otomatis dikeluarkan dari faksi mana pun yang sedang diikutinya.

Selain itu, akan diberlakukan blokir 24 jam permainan yang mencegah pemain masuk ke faksi mana pun selama periode tersebut.

Setelah menyelesaikan 24 jam permainan, pemain dapat bergabung kembali ke faksi, namun Warn tetap tercatat di akun.

Jika pemain mengumpulkan 3 Warn, akun akan otomatis diblokir selama 10 hari.

2.6 | Ban Ban adalah pemblokiran akun pemain sehingga tidak bisa mengakses server untuk periode tertentu atau permanen, tergantung tingkat pelanggaran.

Ban IP:

Ban IP memblokir perangkat atau alamat IP yang digunakan pemain sehingga tidak bisa mengakses server terlepas dari akun yang dipakai. Diterapkan pada kasus berat seperti hack, penipuan, penyalahgunaan parah, atau pelanggaran berulang.

2.7 | Permaban Permaban adalah pemblokiran permanen akun pemain sehingga akses ke server ditutup selamanya. Hanya diterapkan pada kasus sangat berat atau pelanggaran yang menunjukkan repetisi parah yang tidak bisa ditoleransi.

2.8 | Report Mute Report Mute adalah sanksi yang memblokir penggunaan fitur report untuk masalah, pertanyaan, atau laporan dalam server. Diterapkan saat pemain menyalahgunakan sistem report (spam, penyalahgunaan, atau untuk tujuan yang tidak terkait support). Selama Report Mute, pemain tidak dapat mengirim report dan harus menunggu sampai sanksi berakhir.

Sanksi: mute 40 menit.

2.9 | Reset Akun Reset Akun adalah sanksi yang menghapus sepenuhnya seluruh aset, item, dan progres pemain, mengembalikan akun ke kondisi awal seperti mulai dari nol. Diterapkan untuk kasus berat, biasanya terkait penyalahgunaan sistem, eksploit bug, penipuan, atau pelanggaran serius.

Catatan:

  • Reset mencakup penghapusan total:
  • Semua dana (bank dan dompet)
  • Nomor telepon
  • Skin karakter
  • Kendaraan (termasuk plat kustom)
  • Properti (rumah, apartemen, kantor, garasi, dll.)
  • Perusahaan transportasi atau konstruksi
  • Bisnis dan usaha yang dibeli
  • SPBU
  • Keterikatan dengan family (otomatis keluar)
  • Seluruh inventori (semua item dihapus)
  • Setelah reset, pemain hanya mempertahankan akun itu sendiri, tanpa aset, nilai, atau ikatan apa pun di server.

3. ATURAN UMUM PROSES ROLEPLAY

3.1 | Dilarang sengaja menghindari proses Roleplay dengan cara apa pun.

Setiap pemain wajib menjaga RP tetap aktif dan berkelanjutan selama interaksi yang memengaruhi karakter. Upaya untuk menghindar, melarikan diri, atau memutus RP secara sengaja dianggap pelanggaran berat.

Catatan | Contoh pelanggaran:

  • AFK saat pemeriksaan polisi atau konflik untuk menghindari konsekuensi;
  • Keluar dari game (quit) untuk mencegah kematian, penjara, penculikan, atau hasil negatif lain untuk karakter;
  • Mengabaikan sepenuhnya interaksi pemain lain yang berdampak langsung pada karakter Anda;
  • Masuk interior, safe zone, atau area hijau saat baku tembak untuk kabur dari kematian atau lari dari RP;
  • Menggunakan alasan IC atau OOC untuk tidak melanjutkan aksi yang sudah dimulai dan jelas melibatkan karakter Anda.

Perilaku ini merusak narasi, memecah imersi, dan berdampak langsung pada pengalaman pemain lain.

Sanksi: ditentukan berdasarkan pelanggaran dalam situasi tersebut; untuk Contoh: jika keluar saat aksi, akan dikenakan CL.

3.2 | Dilarang USE (penyalahgunaan kendaraan): menggunakan kendaraan kerja atau kendaraan milik organisasi/faksi untuk kepentingan pribadi, saat tidak bertugas, atau tanpa izin.

Dilarang keras:

  • Menggunakan kendaraan kerja/organisasi untuk urusan pribadi seperti jalan-jalan, transport pribadi, aktivitas ilegal, atau apa pun yang tidak terkait fungsi yang ditetapkan;
  • Menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan pekerjaan organisasi demi keuntungan, mempercepat proses, atau menggantikan kendaraan resmi.

Tindakan ini merusak realisme RP dan dapat menimbulkan ketidakseimbangan kegiatan organisasi.

Sanksi: Jail 40 menit.

3.3 | Larangan Promosi/Periklanan Komersial

Dilarang keras mengumumkan, mempromosikan, atau mengiklankan proyek eksternal apa pun, termasuk:

  • Server game lain
  • Server Discord eksternal
  • Situs/platform yang tidak terkait RioRise
  • Channel YouTube, livestream, atau konten untuk menarik pemain
  • Kode promosi
  • Bentuk propaganda/iklan komersial apa pun untuk keuntungan sendiri atau mengarahkan audiens

Promosi di dalam server melanggar pedoman komunitas dan merusak lingkungan proyek.

Sanksi:

  • Ban 10 hari
  • Kemungkinan Ban IP, tergantung tingkat keparahan dan niat

3.4 | Larangan Pertukaran yang Melibatkan Donasi

Dilarang keras menukar, menjual, menegosiasikan, atau menawarkan manfaat donasi sebagai imbalan apa pun di dalam game, termasuk:

  • Uang in-game
  • Item
  • Kendaraan
  • Properti
  • Jasa
  • Sumber daya server lainnya

Donasi semata-mata untuk mendukung proyek dan tidak boleh digunakan sebagai alat tukar di dalam RP atau server.

Sanksi:

  • Permaban
  • Reset akun total

3.5 | Dilarang menipu administrasi dalam sumber daya proyek apa pun

Sanksi standar: ban 5 hari

Setiap upaya menipu, memanipulasi, memelintir informasi, atau merugikan administrasi untuk mendapatkan keuntungan tidak adil atau memengaruhi keputusan tim dianggap pelanggaran berat.

Contoh pelanggaran:

  • Memalsukan bukti
  • Memelintir informasi demi keuntungan pribadi
  • Sengaja memberi informasi tidak lengkap tentang suatu kejadian
  • Upaya sengaja memanipulasi tim admin atau sistem server

Catatan penting:

  • Pemalsuan bukti:
    Pemalsuan bukti apa pun dapat berujung Permaban pada akun yang melakukan kecurangan, termasuk semua akun lain milik pelanggar, sesuai kebijakan Staff.
  • Jasa untuk mengakali proses admin:
    Jasa berbayar atau gratis yang memberi keuntungan tidak adil seperti "lulus tes," mempermudah ujian/wawancara/seleksi, juga bisa berujung Permaban dari proyek.

Sanksi: Permaban.

3.6 | Dilarang menjual, menukar, atau membeli bagian "insentif" proyek apa pun

Dilarang keras menjual, menukar, menegosiasikan, atau membeli manfaat insentif yang diberikan gratis oleh proyek, termasuk:

  • Kode bonus
  • Kode promosi
  • Voucher, hadiah, bonus, atau item apa pun yang diberikan sebagai bagian dari event, promosi, atau tindakan khusus admin

Insentif ini diberikan tanpa biaya untuk mendorong partisipasi dan tidak boleh dijadikan alat tukar atau sumber keuntungan di dalam maupun di luar server.

Sanksi:

  • Mute 40 menit
  • Ban 1 sampai 5 hari (tergantung tingkat pelanggaran)

3.7 | Dilarang AFK di server

Pemain tidak boleh AFK (tidak aktif) di area mana pun, apa pun lokasinya.

AFK menghabiskan slot koneksi, menurunkan performa, dan mengganggu alur pemain aktif.

Sanksi: Kick.

3.8 | Dilarang tidur di tempat umum atau area pekerjaan

Pemain tidak boleh menggunakan perintah/animasi tidur di tempat umum, area ramai, titik pekerjaan, atau area yang mengganggu alur server maupun imersi RP.

Sanksi: Kick.

3.9 | Dilarang memberi nama item dalam game dengan bahasa tidak pantas

Dilarang keras menamai item dalam game dengan:

  • Bahasa tidak pantas/ofensif
  • Caci maki atau hinaan
  • Konotasi politik
  • Konotasi agama
  • Istilah apa pun yang melanggar pedoman komunitas

Aturan ini berlaku untuk semua item yang bisa dikustom, termasuk senjata, kendaraan, pakaian, tas, dan objek lain yang dapat diubah namanya.

Sanksi:

  • Ban 1 hari
  • Permaban jika mengulangi kesalahan yang sama

Catatan:

Termasuk juga nama Family, Organisasi, Perusahaan, atau grup lain yang dibuat dalam server.

3.10 | Dilarang menyembunyikan bug dari administrasi, serta menggunakan, menyebarkan, atau membagikannya ke pemain lain.

Sanksi: ban 30 hari | permaban / ban IP (tergantung tingkat pelanggaran).

Penjelasan:

Setiap bug yang ditemukan wajib segera dilaporkan ke admin. Menyembunyikan, mengeksploitasi, atau menyebarkan bug dianggap pelanggaran berat karena merusak keseimbangan dan integritas server.

3.11 | Dilarang mencoba merusak ekonomi server, termasuk membeli/menjual mata uang atau item in-game dengan uang nyata, baik antar pemain maupun lewat situs pihak ketiga.

Pembelian mata uang atau benefit hanya boleh melalui situs resmi proyek.

Sanksi: ban IP 365 / 3650 hari | permaban | reset akun total.

Catatan:

Setiap upaya membeli, menjual, menukar, atau bahkan mencari informasi dari pemain lain tentang transaksi seperti ini dianggap pelanggaran dan akan dihukum.

Contoh lain yang dilarang:

  • Pemain dengan uang/properti besar membagi-bagikan uang, item, atau aset ke pemain lain tanpa alasan RP yang jelas.
  • Distribusi uang, properti, kendaraan lapis baja, kode, atau item apa pun yang menghasilkan keuntungan atau memengaruhi ekonomi.

Tindakan ini mengacaukan keseimbangan ekonomi dan merusak pengalaman pemain lain.

3.13 | Pelanggaran aturan secara berlebihan

Sanksi: ban 7 hari.

Catatan: dianggap berlebihan jika ada 3 atau lebih pelanggaran dalam 7 hari.

Contoh: tiga hukuman DM; pelanggaran keempat dianggap abuse. Sama halnya jika ada 1 hukuman karena menyebut keluarga, 2 karena VDM, dan 2 karena DM --- pelanggaran berikutnya apa pun jenisnya akan dikategorikan sebagai abuse.

3.14 | Tindakan destruktif terhadap proyek Sanksi: permaban, diterapkan dengan persetujuan STAFF.

Catatan: tindakan destruktif adalah apa pun yang menyebabkan kerugian langsung/tidak langsung pada proyek, di dalam atau di luar server, termasuk upaya mengacaukan stabilitas, fitnah, menghasut pelanggaran aturan, atau perilaku yang mengancam integritas proyek.

3.15 | Upaya menjual properti atau akun game untuk uang nyata

Sanksi: ban 30 hari, ban IP, atau permaban.

Catatan: setiap upaya menjual/menukar/menegosiasikan properti atau akun yang melibatkan uang nyata tetap masuk aturan ini, meskipun transaksi tidak selesai. Pelanggaran ini termasuk aturan 3.12 dan tunduk pada sanksi sesuai tingkat dan repetisi.

3.16 | Penjualan, transfer, atau manipulasi reputasi family

Sanksi: reset family (RESET)

Catatan: dilarang menjual/membeli/mentransfer reputasi family dengan cara apa pun, serta melindungi pelanggar/cheater oleh pemimpin faksi/family. Upaya mengakali sistem hukuman atau melindungi anggota yang melanggar akan dikenakan aturan ini.

3.17 | Dilarang berbicara OOC, kecuali admin mengajukan pertanyaan penting di luar IC.

Penjelasan:

  • IC (In Character): semua yang terjadi sebagai karakter dalam cerita RP. Contoh: berbicara sebagai karakter Anda, bereaksi terhadap situasi dalam game, mengikuti narasi RP.
  • OOC (Out of Character): hal di luar karakter: urusan pribadi, pertanyaan aturan, masalah teknis, atau obrolan non-RP. Contoh: berbicara tentang Discord, mengeluh tentang aturan, menanyakan sesuatu yang administratif, atau berkomentar tentang kehidupan nyata.

Ringkas: selama RP Anda harus selalu IC. OOC hanya boleh jika diminta admin atau ada pertanyaan penting di luar karakter.

Sanksi: jail 30 menit.

3.18 | Dilarang segala bentuk perlakuan tidak sopan, hinaan, perilaku tidak pantas, atau ancaman terhadap administrasi.

Sanksi: ban 5 hari.

3.19 | Dilarang VPA (kembali ke aksi yang sama setelah mati). Wajib menunggu 15 menit sebelum kembali ke lokasi.

Catatan: untuk invasi dan pasifikasi, kembali hanya boleh setelah aksi benar-benar selesai.

Sanksi: jail 30 menit | ban 1 hari.

3.20 | Dilarang ASF (aksi di Safe Zone) atau aksi apa pun di dalam SafeZone.

Sanksi: jail 30 menit | ban 1 hari.

3.21 | Untuk Anti-RP atau tindakan yang merugikan pemain lain, sanksi akan diterapkan sesuai standar hukuman server.

Sanksi: sesuai pelanggaran dalam aksi.

3.22 | Jika dikeluarkan dari organisasi/korporasi, pemain tidak bisa masuk organisasi lain selama 24 jam.

3.23 | Dilarang "memaksa RP" (Forçar RP), yaitu memancing aksi yang tidak sesuai realitas roleplay.

Contoh: berjalan dengan senjata di tangan untuk cari perhatian, menantang, atau memprovokasi karakter lain/polisi.

Sanksi: jail 40 menit, ban 4 hari, atau ban IP.

3.24 | Perampokan yang diakhiri dengan pembunuhan dianggap DM. Pemain yang mengikuti perampokan dengan benar tidak boleh dibunuh.

Sanksi: jail 60 menit.

3.25 | Dilarang menyamar sebagai admin tanpa memiliki role.

Sanksi: ban 5 sampai 15 hari atau ban IP.

3.26 | Dilarang membuat suara/keributan eksternal yang mengganggu komunikasi dalam game.

Catatan: termasuk noise latar saat berbicara yang mengganggu VOIP, distorsi berat karena mikrofon buruk, tindakan sengaja mengganggu pengalaman orang lain, voice changer (teriak, interupsi, dll).

Sanksi: mute 40 menit.

3.27 | Dilarang musik di VoIP di luar area yang diizinkan.

Sanksi: mute 40 menit.

3.28 | Dilarang flood di chat layanan, chat game, atau kanal komunikasi apa pun.

Sanksi: mute 40 menit.

3.29 | Dilarang menghina pemain lain atau keluarga mereka.

Sanksi: mute + jail 30 menit; kasus berat: ban 2 hari.

3.30 | Dilarang keras Dark RP, termasuk namun tidak terbatas pada: pelecehan, diskriminasi, pelecehan seksual, rasisme, kekerasan moral, homofobia, dan praktik toksik lain.

Sanksi: ban 10 sampai 30 hari. Kasus berat: ban 30 sampai 60 hari + | ban IP.

3.31 | Dilarang menyalahgunakan /me, /do, /try.

Sanksi: mute 40 menit.

Penggunaan benar:

/me – menjelaskan aksi karakter sendiri.
Contoh: /me mengambil segelas air dan meminumnya dengan tenang.

/do – menjelaskan kondisi/keadaan/kejadian di lingkungan sekitar karakter.
Contoh: /do angin bertiup lembut, membelai rambut Maria.

/try – untuk aksi yang punya kemungkinan berhasil/gagal.
Contoh: /try mencoba mengambil benda yang berada di tempat tinggi dengan tangannya.

Penggunaan salah:

/me – memaksa aksi terhadap karakter lain.
Contoh salah: /me menjatuhkan João ke tanah dan membuatnya pingsan.

/do – memastikan hasil tanpa memberi kesempatan reaksi pemain lain.
Contoh salah: /do João pingsan dan tidak bisa bereaksi.

/try – untuk aksi mustahil atau memaksa hasil.
Contoh salah: /try membunuh karakter secara instan.

3.32 | Dilarang RP tidak sopan setelah menang baku tembak, seperti mengejek/menghina pemain yang terluka, atau melakukan tindakan berat/merendahkan (contoh: buang air kecil pada karakter). Juga dilarang tindakan yang termasuk kekerasan moral, diskriminasi, seksisme, atau bentuk tidak hormat lain terhadap pemain.

Catatan: ejekan ringan yang mengarah ke "lemah" masih boleh (contoh: menyebut "lemah", "keset", dll) selama tidak melewati batas hormat.

Sanksi: jail 60 menit.

3.33 | Dilarang penggunaan huruf kapital berlebihan (Caps Lock) di chat mana pun.

Sanksi: mute 10 menit.

3.34 | Dilarang menguras gudang faksi/family dengan mengambil sumber daya dalam jumlah besar atau nilai melebihi yang diizinkan.

Sanksi: jail 60 menit. Jika tidak dikembalikan: ban 30 hari atau ban IP.

4. ATURAN "BIBEL RP"

4.1 | Dilarang MDM (Mass Deathmatch): membunuh/menyakiti 3 pemain atau lebih tanpa alasan RP yang valid.

Sanksi: jail 60 menit, pembatasan senjata / ban 3--7 hari.

4.2 | Dilarang RDM (Random Deathmatch): baku tembak acak, misalnya masuk ke aksi tanpa keterlibatan langsung.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--3 hari.

4.3 | Dilarang VDM (Vehicle Deathmatch): menabrak pemain secara sengaja.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--5 hari.

4.4 | Dilarang MG (Metagaming): memakai info di luar game untuk keuntungan sendiri atau merugikan orang lain.

Catatan: dilarang memakai emote seperti "=D" di chat IC.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--3 hari.

4.5 | Dilarang CL (Combat Log): keluar game saat aksi untuk keuntungan, misalnya menghindari penculikan/kematian/penjara.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--3 hari.

4.6 | Dilarang DM (Deathmatch): membunuh/menyakiti pemain lain tanpa alasan RP yang valid.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--3 hari.

4.7 | Dilarang RK (Revenge Kill): membunuh/menyakiti demi balas dendam setelah mati sebelumnya.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--3 hari.

4.8 | Dilarang SK (Spawn Kill): membunuh/menyakiti di wilayah faksi/organisasi atau lokasi spawn.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--5 hari.

4.9 | Dilarang TK (Team Kill): membunuh/menyakiti anggota faksi sendiri/sekutu tanpa alasan RP.

Sanksi: jail 40 menit / ban 1--2 hari.

4.10 | Sangat dilarang SAAV (Tidak sayang nyawa): tidak peduli keselamatan karakter, memilih mati daripada bekerja sama dalam aksi.

Sanksi: jail 40 menit / ban 1--3 hari.

4.11 | Dilarang Flaming RP Menghina, mencaci, atau ujaran kebencian kepada pemain lain saat RP.

Sanksi: sesuai tingkat | jail + mute 60 menit / ban 1--30 hari.

4.12 | Dilarang KOS (Kill On Sight / Bunuh saat melihat) Membunuh pemain organisasi/faksi/family "begitu terlihat" tanpa alasan atau konteks RP.

Contoh: di dunia nyata, Anda tidak akan membunuh seseorang hanya karena dia polisi.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--5 hari.

4.13 | Dilarang PK (Player Kill) Setelah kematian karakter, pemain kehilangan memori tentang pembunuh dan kejadian sebelum mati. Dilarang memakai info itu setelah PK.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--5 hari.

4.14 | Dilarang RPFW (Roleplay For The Win) RP yang hanya bertujuan menang/untung sendiri, mengabaikan konsekuensi/logika dunia nyata.

Contoh:

  • Jual slot/benefit;
  • Kabur ke safe zone saat aksi;
  • Pakai aturan untuk merugikan orang;
  • Simpan kendaraan kerja di tempat privat untuk keuntungan.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--5 hari.

4.15 | Dilarang MIX Mencampur urusan/info di luar RP ke dalam RP.

Sanksi: jail 60 menit / ban 1--5 hari.

4.16 | Dilarang membuat banyak akun untuk transfer uang Membuat/memakai banyak akun demi transfer uang atau keuntungan untuk akun utama.

Catatan:

Termasuk memanfaatkan banyak akun untuk event/war/trade, merugikan pemain lain lewat koordinasi akun, menyabotase komunitas, dll.

Ini termasuk, namun tidak terbatas pada:

  • Menggunakan beberapa akun untuk mendapatkan keuntungan tidak adil dalam acara, perang, atau perdagangan;
  • Sengaja merugikan pemain lain dengan tindakan terkoordinasi antar akun Anda;
  • Mencoba menyebabkan kekacauan atau menyabotase server, acara, atau komunitas secara keseluruhan;
  • Pelanggaran aturan ini akan dihukum dengan ban. Tidak ada toleransi untuk kecurangan, manipulasi, atau tindakan yang membahayakan integritas server.

Sanksi: ban 30 hari / ban IP / permanen

4.17 | Dilarang AAP (mengganggu aksi dengan sengaja): mengintervensi aksi yang sedang berlangsung.

Contoh: mengganggu pemeriksaan dengan memukul, berteriak VOIP, flood chat, dll.

Sanksi: jail 60 menit | ban 1--3 hari.

4.18 | Dilarang DMA (Death Match Auto): merusak kendaraan publik/pribadi tanpa alasan.

Sanksi: kick | jail 30 menit.

4.19 | Dilarang NRA (Non Roleplay Area/Environment): memakai senjata di tempat umum seperti RS, kantor polisi, balai kota, pasar, gereja, lelang, area kerja, dan alun-alun.

Sanksi: jail 20 menit.

4.20 | Dilarang AI (Aksi Tidak Teratur): masuk/berkeliaran di sekitar properti privat orang lain untuk memaksa aksi dan merusak RP.

Sanksi: ban 10 hari. Jika family aksi bersama: dapat kena peringatan | ban IP.

4.21 | Dilarang INA (Invasi Tanpa Izin): invasi ke lokasi organisasi kriminal/korporasi tanpa izin admin.

Sanksi: ban 5 hari.

4.22 | Dilarang FAIL (Aksi Gagal): menjalankan aksi tidak sesuai aturan.

Sanksi: jail 60 menit | ban 3--5 hari | warn.

4.23 | Dilarang TSC (Transfer Tanpa Persetujuan): transfer item ke admin tanpa consent.

Sanksi: jail 10 menit.

4.24 | Dilarang ECI (Mengajari Perintah Salah): mengajarkan command salah untuk keuntungan sendiri.

Sanksi: jail 60 menit | ban 1--5 hari.

4.25 | Dilarang TOS (Pelanggaran Terms of Service Komunitas)

pelanggaran TOS akan diproses setelah verifikasi sistem.

Sanksi: permaban.

5. ATURAN LAPORAN DAN SANKSI

5.1 | Laporan yang tidak mengikuti format, tidak jelas, atau buktinya berkualitas rendah tidak akan diterima.

5.2 | Jika pelapor terlihat di screenshot/video melakukan Anti-RP, pelapor akan dihukum bersama terlapor.

Contoh: melaporkan SAAV sambil melakukan SAAV bersama terlapor.

5.3 | Dilarang obrolan di luar konteks di chat laporan | peringatan | mute 10+ menit.

5.4 | Dilarang memalsukan bukti | sanksi menjadi dua kali lipat dari sanksi yang seharusnya diterima terlapor.

5.5 | Batas waktu banding dihitung sejak tanggal sanksi diterapkan:

  • 1 hari untuk sanksi jail;
  • 3 hari untuk sanksi ban.

Lewat dari itu, banding tidak akan diterima.

5.6 | Laporan lewat Discord diproses hingga 24 jam, selama diposting saat kejadian.

Laporan setelah 1 hari tidak dianalisis kecuali kasus berat, sesuai kebijakan analis.

5.7 | Jika pemain diban 30 hari dan memiliki satu atau lebih bisnis, semua properti akan di-reset oleh sistem.

6. ZONA AMAN (SAFE ZONE)

6.1 | Safe Zone adalah lokasi di mana segala bentuk kekerasan dilarang.

Mencakup:

Gedung Pemerintahan:
Kantor Polisi, Rumah Sakit, Sekolah Mengemudi, Bank, Balai Kota/Dewan Kota.

Pekerjaan Pemula:
Tambang, Proyek Konstruksi, Ladang/Farm.

Bisnis :
24/7, Snack Bar, Toko Pakaian, Toko Senjata, Toko Aksesoris, SPBU, Bar, Dealer Mobil Ekonomi, Dealer Motor & Sepeda, Pusat Servis, Dragon Casino 4, Bengkel Kustomisasi Mobil.

7. ATURAN AKSI JALANAN

7.1 | Aksi jalanan hanya boleh dilakukan antara 08:00--00:00, dan wajib ada jeda minimal 30 menit antar aksi. Aksi jalanan hanya berlaku untuk organisasi kriminal.

Sanksi: jail 60 menit (4.22 - FAIL)

7.2 | Dilarang merampok pekerja legal yang sedang bertugas, misalnya: sopir taksi, sopir truk, sopir bus, penambang, petani, tukang sampah, dan pekerjaan legal lainnya.

Sanksi: jail 60 menit (4.22 - FAIL)

7.3 | Dilarang menembak atau memborgol/merampas pedagang saat aksi.

Sanksi: jail 60 menit (4.22 - FAIL)

7.4 | Jumlah penculik harus lebih banyak daripada korban, dan semua penculik wajib membawa senjata api.

Sanksi: jail 60 menit (4.22 - FAIL)

8. ATURAN FAMILY (KELUARGA)

8.1 | Hierarki hak family dibagi menjadi lima level, yaitu :

  • Level 4 : Wakil Pemimpin Family
  • Level 5 : Pemimpin Family

8.2 | Pemimpin dan wakil pemimpin family dapat memberi peringatan kepada anggota atas pelanggaran aturan family, dan wajib menjelaskan alasannya.

Paragraf tunggal: Jika mengumpulkan 3 peringatan, anggota dapat dikeluarkan dari family oleh pemimpin atau wakil.

8.3 | Semua sanksi wajib diterapkan ketat sesuai regulasi serta aturan family dan server.

8.4 | Item 13.5, 13.6, 13.7, dan 13.8 dari aturan family sebelumnya telah dihapus.

Larangan Internal Family

8.5 | Dilarang menghina anggota family sendiri.

Sanksi: peringatan oleh pemimpin family

8.6 | Dilarang merusak atau merugikan properti family.

Sanksi: peringatan oleh pemimpin family

8.7 | Dilarang mengabaikan pesan, perintah, atau permintaan atasan hierarkis terkait Anda.

Sanksi: peringatan oleh pemimpin family

8.8 | Dilarang memprovokasi konflik dengan family lain.

Sanksi: peringatan oleh pemimpin family

8.9 | Tidak diperbolehkan meminta promosi rank di dalam family.

Sanksi: peringatan atau teguran verbal

Denda Family

8.10 | Denda family adalah sanksi yang dikenakan pada family ketika ditemukan banyak pelanggaran aturan server oleh anggotanya.

8.11 | Sanksi berupa kewajiban membayar sejumlah uang yang ditetapkan Staff dalam tenggat waktu tertentu.

8.12 | Besaran denda bervariasi berdasarkan:

  • Jenis family
  • Jumlah pelanggaran
  • Kerja sama kepemimpinan
  • Perilaku umum anggota

8.13 | Jika denda tidak dibayar dalam tenggat waktu, family dapat dikeluarkan/dihapus.

Sanksi: reset + restriksi 3 bulan (90 hari)

8.14 | Pembayaran denda wajib diawasi Staff; jika tidak, konsekuensinya:
Penghapusan Family

8.15 | Family dapat dihapus dari server dalam kasus:

  • Pelanggaran berat berulang oleh anggota family
  • Tidak membayar denda
  • Kepemimpinan tidak mampu mengontrol anggota
  • Keterlibatan terus-menerus dalam aksi ilegal atau anti aturan

Sanksi: reset

8.16 | Membentuk ulang family sebelum masa restriksi selesai akan menyebabkan reset mansion/rumah pemimpin family.

Sanksi: reset

Penghapusan Family

8.17 | Penghapusan family adalah sanksi berdasarkan keputusan support (Claudino) ketika ditemukan pelanggaran berulang oleh anggota family.

Sanksi: reset

8.18 | Jika family sudah pernah didenda, pada pelanggaran berulang berikutnya admin dapat mengganti denda dengan penghapusan family.

8.19 | Penghapusan family tidak diterapkan pada pelanggaran pertama, kecuali kasus khusus di mana tingkat keparahan membenarkan tindakan ini.

8.20 | Penghapusan family wajib disepakati dengan staff admin dan hanya dilakukan setelah persetujuan formal.

Sistem Peringatan Family

8.21 | Setiap family memiliki batas pelanggaran berdasarkan jenis family, dengan kontrol berikut:

  • Peringatan formal : [0/3]
  • Peringatan verbal : [0/05]

8.22 | Jika mencapai 05+ peringatan verbal, otomatis dikonversi menjadi 1 peringatan formal.

Sanksi: 1/3 aviso

8.23 | Jika mencapai 3/3 peringatan formal, Staff dapat menjatuhkan denda kepada family.

Sanksi: denda

8.24 | Jika family kembali mencapai 3/3 peringatan formal setelah sebelumnya didenda, Staff dapat menjatuhkan denda kedua.

Sanksi: denda kedua

8.25 | Pelanggaran family umumnya dihitung dalam periode hingga 3 bulan.

8.26 | Penjualan mata uang virtual, akun, atau properti apa pun yang melibatkan family.

Sanksi: reset

8.27 | Larangan mutlak membawa pemain dari server lain untuk menambah anggota secara curang

Dilarang keras anggota family atau mafia membawa pemain dari server lain hanya untuk ikut perang family atau perebutan mafia, dengan tujuan menggelembungkan jumlah anggota dan mendapatkan keuntungan tidak adil.

Setiap upaya atau bukti praktik ini akan berujung sanksi berat seperti peringatan langsung kepada family secara segera, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perilaku ini merusak integritas server dan akan ditindak tegas.

Perhatian: Kami tidak menoleransi manipulasi yang merusak keadilan dan keseimbangan komunitas. Lakukan bagian Anda dan bermainlah dengan jujur!

Sanksi: 1/3 aviso

8.28 | Anggota family yang menipu pemain lain terkait item dalam game.

Sanksi: hingga 3 peringatan verbal, berpotensi naik ke peringatan formal

8.29 | Menghina admin atau keluarga mereka, baik di dalam game, forum, maupun messenger resmi.

Sanksi: 1 peringatan verbal; jika berlanjut akan menjadi 1/3 aviso

8.30 | DM massal ketika family tertangkap dengan lebih dari 3 anggota melakukan DM secara bersamaan.

Sanksi: 1/3 aviso

8.31 | Perilaku tidak pantas yang berulang ketika anggota family mengumpulkan lebih dari 5 mute karena perilaku buruk atau hinaan.

Sanksi: 1 peringatan verbal; jika berlanjut akan menjadi 1/3 aviso

Pertimbangan Umum

8.33 | RioRise adalah game simulasi kehidupan di Brasil yang dikembangkan untuk memberikan imersi, hiburan, dan realisme. Semua aturan dibuat untuk memastikan pengalaman terbaik bagi pemain.

8.34 | Setiap sanksi atau ban adalah tanggung jawab penuh pemain, akibat pelanggaran aturan secara langsung maupun tidak langsung.

8.35 | Segala bentuk pelecehan, ujaran kebencian, prasangka, atau perilaku toksik sangat dilarang dan dapat berujung ban.

8.36 | Jika pemain merasa sanksinya tidak benar, pemain harus membuka review langsung kepada pihak yang memberi sanksi melalui Discord resmi server.

8.37 | Cerita karakter Anda ada di tangan Anda: jadilah kepala polisi yang memerangi kejahatan, atau masuk ke dunia kriminal dan bangun imperium Anda sebagai bos mafia.

Error
  • URL:
  • Trace ID:
  • Error: Unknown error. Please try again later.